Visi pembangunan Jawa Tengah tahun 2025–2029 merupakan implementasi dari visi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Ahmad Luthfi dan Taj Yasin) periode tahun 2025–2029 yaitu:
“Jawa Tengah sebagai Provinsi Maju yang Berkelanjutan untuk Menuju Indonesia Emas 2045”
Visi pembangunan daerah Jawa Tengah tahun 2025–2029 merupakan fondasi strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan target besar nasional. Makna yang terkandung dalam visi tersebut adalah sebagai berikut:
Masyarakat dan wilayah Jawa Tengah yang maju diartikan sebagai tercapainya keunggulan kompetitif di berbagai sektor. Hal ini ditandai dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing global, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta tata kelola pemerintahan yang modern dan didukung oleh inovasi digital. Kemajuan ini diukur dari kemandirian ekonomi desa, terbukanya lapangan kerja yang luas, dan ketersediaan infrastruktur bertaraf internasional yang mendongkrak kesejahteraan rakyat secara merata.
Berkelanjutan mengandung makna bahwa segala wujud kemajuan yang dicapai hari ini tidak boleh mengorbankan masa depan. Pembangunan harus bertumpu pada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian ekologi (lingkungan hidup), dan ketahanan sosial. Konsep ini menjamin bahwa pelestarian alam, penanggulangan bencana, dan pengentasan kemiskinan berjalan secara simultan dan berkesinambungan tanpa henti.
Merupakan bentuk sinergitas yang tegak lurus dengan cita-cita pemerintah pusat. Jawa Tengah diproyeksikan menjadi lumbung pangan dan pusat industri nasional yang kuat guna menyongsong satu abad kemerdekaan Indonesia, di mana rakyatnya hidup dalam ekosistem pemerintahan yang adil, makmur, dan bermartabat.
Perwujudan masyarakat Jawa Tengah yang maju dan berkelanjutan dilandasi oleh semangat luhur "Ngopeni lan Nglakoni". Ngopeni bermakna kehadiran pemerintah yang tulus merawat, mengayomi, dan memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat dari desa hingga kota. Sementara Nglakoni memanifestasikan birokrasi yang berorientasi pada aksi nyata, responsif, dan bekerja keras (mengeksekusi) dalam menyelesaikan setiap persoalan rakyat tanpa banyak retorika.
Dalam rangka upaya menuju pencapaian visi pembangunan daerah Jawa Tengah tahun 2025–2029, ditetapkan 6 (enam) misi pembangunan daerah yaitu:
Program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2025–2029 yang akan diimplementasikan meliputi:
Agar visi dan misi pembangunan daerah Jawa Tengah tahun 2025–2029 lebih terarah dalam implementasinya, maka visi dan misi tersebut dijabarkan secara operasional ke dalam tujuan dan sasaran strategis, disertai dengan indikator kinerjanya. Penjabaran tersebut meliputi 6 (enam) tujuan utama yang diuraikan sebagai berikut:
Misi 1: Melahirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, kolaboratif, dan melayani hingga ke tingkat desa
Misi ini bertujuan mewujudkan birokrasi yang berintegritas, dinamis, dan berorientasi penuh pada pelayanan publik. Indikator kinerja tujuan diukur dari nilai Indeks Reformasi Birokrasi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Sasaran yang ingin dicapai meliputi: 1) Meningkatnya profesionalitas dan kesejahteraan aparatur negara; 2) Terwujudnya transparansi tata kelola anggaran; dan 3) Meningkatnya kapasitas kemandirian aparatur desa.
Misi 2: Membangun sumber daya manusia yang berkualitas, religius, dan merata melalui pendidikan serta penguatan peran pesantren
Misi ini bertujuan menciptakan SDM Jawa Tengah yang cerdas, berdaya saing, berkarakter kebangsaan, dan religius. Indikator utamanya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Rata-rata Lama Sekolah. Sasaran yang ingin dicapai adalah: 1) Pemerataan akses dan mutu pendidikan; 2) Meningkatnya peran pesantren dalam mencetak generasi unggul; dan 3) Terjaminnya kesejahteraan tenaga pendidik dan pengajar keagamaan.
Misi 3: Mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing melalui pengembangan ekosistem ekonomi syariah dan kemandirian desa
Misi ketiga memiliki tujuan untuk menurunkan angka pengangguran dan memperkuat ketahanan ekonomi lokal di tingkat global. Ukuran keberhasilannya dipantau melalui Pertumbuhan Ekonomi Daerah dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Sasarannya adalah: 1) Tumbuhnya wirausahawan baru melalui Kartu Zilenial; 2) Terbangunnya ekosistem ekonomi syariah secara masif; dan 3) Menguatnya kemandirian ekonomi desa melalui hilirisasi produk.
Misi 4: Mempercepat penyediaan infrastruktur dan permukiman layak huni yang terintegrasi dan merata di seluruh wilayah
Misi ini bertujuan menyediakan prasarana dasar kelayakan hidup masyarakat dan pemerataan konektivitas. Indikator yang digunakan mencakup Persentase Infrastruktur Jalan Mantap dan Berkurangnya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sasarannya adalah: 1) Terpenuhinya standar 1 KK 1 Rumah Layak Huni; 2) Terwujudnya permukiman yang sehat; dan 3) Terbangunnya fasilitas penunjang pertumbuhan ekonomi yang merata.
Misi 5: Memperkuat ketahanan sosial, kesehatan paripurna, dan perlindungan bagi masyarakat rentan, pekerja, petani, serta nelayan
Misi ini ditujukan untuk menekan Angka Kemiskinan Ekstrem dan memastikan jaring pengaman sosial berfungsi maksimal. Indikator utamanya adalah Angka Kemiskinan, Prevalensi Stunting, dan Nilai Tukar Petani/Nelayan. Sasarannya terdiri atas: 1) Cakupan kesehatan universal (UHC) bagi warga miskin terjamin; 2) Terlindunginya pemenuhan hak pekerja buruh; dan 3) Terjaminnya rantai pasok pupuk dan solar bagi kelangsungan hidup petani dan nelayan.
Misi 6: Mewujudkan keberlanjutan lingkungan hidup, mitigasi bencana yang tangguh, serta menjaga stabilitas keamanan dan moderasi beragama
Misi terakhir bertujuan mengendalikan kerusakan ekologi dan menjaga kondusivitas sosial. Indikator yang digunakan adalah Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dan Indeks Kerukunan Umat Beragama. Sasarannya meliputi: 1) Berkurangnya risiko abrasi pesisir melalui program benteng ekologi; 2) Terbangunnya sistem respons cepat bencana di level desa; dan 3) Terpeliharanya iklim sosial yang toleran, rukun, dan aman.
