Beranda UPPD PURBALINGGA

SELAMAT DATANG DI PORTAL RESMI UPPD KABUPATEN PURBALINGGA

 

Melayani dengan Cepat, Tepat, Transparan, dan Akuntabel.

Kami hadir sebagai wujud dedikasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memberikan kemudahan akses informasi dan pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi seluruh masyarakat Kabupaten Purbalingga. Mengusung semangat integritas dan reformasi birokrasi, kami berkomitmen penuh mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) guna menghadirkan pelayanan prima yang bebas dari pungutan liar.

 

LAYANAN UTAMA KAMI

UPPD Purbalingga memfasilitasi berbagai pengurusan administrasi kendaraan bermotor Anda dengan prosedur yang jelas dan terukur, meliputi:

  1. Pajak Tahunan (Pengesahan STNK) Layanan perpanjangan STNK tahunan yang dapat diakses melalui Samsat Induk, Samsat Keliling, maupun Samsat Desa terdekat.
  2. Pajak 5 Tahunan (Ganti Plat/STNK) Layanan perpanjangan STNK 5 tahunan yang mewajibkan prosedur cek fisik kendaraan, dilayani secara khusus di Kantor Samsat Induk.
  3. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Layanan administrasi untuk balik nama kepemilikan kendaraan, baik untuk kendaraan baru (BBNKB I) maupun kendaraan bekas (BBNKB II).
  4. Mutasi Kendaraan Layanan pencabutan berkas kendaraan bermotor untuk perpindahan registrasi, baik masuk maupun keluar wilayah hukum Kabupaten Purbalingga.

 

INOVASI LAYANAN DIGITAL

Bayar Pajak Kini dalam Genggaman dengan New SAKPOLE Tidak punya waktu untuk datang ke kantor? Gunakan aplikasi New SAKPOLE (Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online). Solusi cerdas untuk membayar pajak kendaraan tahunan secara online dari mana saja dan kapan saja, aman, dan tanpa antre.

 

JADWAL OPERASIONAL SAMSAT INDUK

Untuk memastikan kenyamanan Anda, perhatikan jam layanan operasional kami berikut ini:

Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB

Jumat: 08.00 – 14.00 WIB

Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB

Minggu & Hari Libur Nasional: Tutup

 

PUSAT INFORMASI & PENGADUAN

Kenyamanan dan kepuasan Anda adalah prioritas kami. Kunjungi kantor kami atau hubungi kontak di bawah ini untuk informasi lebih lanjut:

Alamat Kantor: Jl. Mayjend Sungkono Km 2, Purbalingga

Telepon: (0281) 891277

//