Guna memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan administrasi pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat Kabupaten Purbalingga, Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Purbalingga secara rutin mengoperasikan armada Samsat Keliling dan layanan Samsat Gerai di berbagai titik strategis.
Penting untuk Diketahui: Layanan Samsat Keliling dan Samsat Gerai hanya melayani Pengesahan STNK 1 (Satu) Tahunan (pembayaran pajak tahunan berjalan tanpa pergantian pelat nomor atau identitas). Untuk layanan perpanjangan 5 tahunan (ganti pelat), balik nama, dan mutasi, Wajib Pajak tetap harus datang ke Kantor Samsat Induk Purbalingga.
Persyaratan yang Wajib Dibawa:
JADWAL OPERASIONAL SAMSAT KELILING KABUPATEN PURBALINGGA (Harap pastikan Anda datang lebih awal dan membawa dokumen persyaratan yang lengkap)
Senin (Jam 09.00 - 12.00 WIB)
Selasa (Jam 09.00 - 12.00 WIB)
Rabu (Jam 09.00 - 12.00 WIB)
Kamis (Jam 09.00 - 12.00 WIB)
Jumat (Jam 09.00 - 11.00 WIB)
Sabtu (Jam 09.00 - 11.00 WIB)
LAYANAN AKHIR PEKAN (WEEKEND)
LAYANAN SAMSAT GERAI (SETIAP HARI KERJA) Tersedia setiap hari kerja (Senin s.d. Sabtu) pada jam operasional kantor di lokasi berikut:
(Catatan: Jadwal dan lokasi operasional dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi di lapangan. Informasi perubahan jadwal akan diperbarui melalui media sosial resmi Samsat Purbalingga).