Tim Pembina Samsat Karanganyar yang terdiri dari UPPD Karanganyar, Polres Karanganyar, PT Jasa Raharja, dan Bank Jateng Cabang Karanganyar melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5% serta kemudahan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor tanpa menunjukkan KTP sesuai data STNK, yang berlaku di seluruh Provinsi Jawa Tengah. Sosialisasi dilaksanakan di halaman Samsat Karanganyar hari Minggu 7 Juni 2026 bersamaan dengan pelayanan Samsat Minggu (CFD). Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami berbagai kemudahan layanan perpajakan yang diberikan pemerintah serta terdorong untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan dan dukungan terhadap pembangunan daerah.
