Beranda UPPD KOTA TEGAL

UPPD/Samsat Kota Tegal mempunyai tugas melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Badan di bidang pelayanan pendapatan daerah terletak di Jln. Kapten Sudibyo No 152, Kel. Debong Lor, Kec. Tegal Barat, Kota Tegal.

Sebagai upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Wajib Pajak, UPPD Kota Tegal melayani pembayaran pajak dengan Jenis pelayanan Seperti :

  1. Samsat Induk
  2. Samsat Cepat
  3. Samsat Keliling
  4. Samsat Siaga
  5. Samsat CFD
  6. Samsat Wisata Pelayanan Publik

Samsat Siaga, Keliling, WPP, dan CFD Tersebar di 4 Kecamatan Wilayah Layanan Kota Tegal sebagai berikut :

  1. Kecamatan Tegal Selatan
  2. Kecamatan Tegal Timur
  3. Kecamatan Tegal Barat
  4. Kecamatan Margadana
//