Jl. Prof Dr. Soeharso No. 17 Jajar
Kode Pos 57144
Telp / fax (0271) 714919
email up3adsurakarta@gmail.com
Samsat adalah kepanjangan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. Samsat ini diambil melalui bahasa Inggris, berupa One-stop Administration Services Office. Sistem administrasi ini berguna untuk memperlancar serta mempercepat pelayanan untuk kepentingan masyarakat.
Samsat yang ada di Indonesia merupakan salah satu bentuk kerja sama antara PT jasa Raharja (Persero), Dinas Pendapatan Provinsi, dan Polri. Fungsi dari Samsat, masyarakat tentunya ikut andil pada pemasukan uang negara, mempunyai kondisi jalan baik, menjaga ketertiban lalu lintas, dan lainnya.
Tentu saja seiring dengan perkembangan zaman, Samsat mempunyai fungsi yang ikut berkembang. Hal tersebut juga diikuti dengan sistem pelayanan yang semakin mudah memakai sistem online sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat.
Samsat adalah serangkaian kegiatan yang masuk dalam penyelenggaraan sebagai berikut:
1. Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor / Ranmor
2. Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor / PKB
3. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor / BBNKB
4. Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan / SWDKLLJ
Berikut adalah Daftar Wilayah UPPD Kota Surakarta yang meliputi 5 kecamatan dan 54 kelurahan
Kecamatan | Jumlah Kelurahan | Daftar Kelurahan |
Banjarsari | 15 |
|
Jebres | 11 |
|
Pasar Kliwon | 10 |
|
Serengan | 7 |
|
Laweyan | 11 |
|