Beranda UPPD KAB PURWOREJO

Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah Purworejo
Jl. Jend. Sudirman No. 17 Purworejo
Kode Pos 54114
Telp/ Fax. (0275) 321466
up3adpurworejo@gmail.com

 

BAPENDA memiliki unsur pelaksana teknis di Wilayah Jawa Tengah, salah satunya Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah Purworejo (UPPD Purworejo). UPPD Purworejo merupakan unsur pelaksana tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu di bidang pelayanan pendapatan daerah Kabupaten Purworejo yang dipimpin oleh Kepala Unit yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah.

 

 

Melayani Wajib Pajak di 16 Kecamatan dengan 25 Kelurahan dan 469 desa:

  1. Bagelen (17 desa)
  2. Banyuurip (3 kelurahan, 24 desa)
  3. Bayan (1 kelurahan, 25 desa)
  4. Bener (28 desa)
  5. Bruno (18 desa)
  6. Butuh (41 desa)
  7. Gebang (1 kelurahan, 24 desa)
  8. Grabag (32 desa)
  9. Kaligesing (21 desa)
  10. Kemiri (40 desa)
  11. Kutoarjo (6 kelurahan, 21 desa)
  12. Loano (21 desa)
  13. Pituruh (49 desa)
  14. Purwodadi (40 desa)
  15. Purworejo (14 kelurahan, 11 desa)
  16. Ngombol (57 desa)

​​​​​​​​​​

Dalam upaya memaksimalkan pelayanan pembayaran pajak, UPPD Purworejo telah membuka beberapa titik layanan, antara lain :

  • Samsat Induk
  • Samsat Pembantu Bagelen
  • Samsat Paten (Bener, Kutoarjo, Pituruh)
  • Samsat Keliling dengan jadwal yang telah ditentukan
  • Samsat Malam & CFD
  • Samsat di Mall Pelayanan Publik (MPP)
  • Samsat Gerai Jodo Plaza

 

Update Info :

Whatsapp 081328923130

Instagram / X @samsatpurworejo

Facebook /  Youtube Samsat Purworejo

//