BAPENDA memiliki unsur pelaksana teknis di Wilayah Jawa Tengah, salah satunya Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Purworejo (UPPD Kabupaten Purworejo). UPPD Kabupaten Purworejo merupakan unsur pelaksana tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu di bidang pelayanan pendapatan daerah Kabupaten Purworejo yang dipimpin oleh Kepala Unit yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah.
UPPD Kabupaten Purworejo terletak di Jl. Jenderal Sudirman No. 17 Purworejo dan melayani Wajib Pajak di 16 Kecamatan diantaranya :
Dalam upaya memaksimalkan pelayanan pembayaran pajak, UPPD Kabupaten Purworejo telah membuka beberapa sistem pembayaran, antara lain :