STRUKTUR ORGANISASI

Struktur Organisasi UPPD Kabupaten Purworejo sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2018 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah, dengan susunan organisasi sebagai berikut:

  • Kepala Unit;
  • Subbagian Tata Usaha;
  • Seksi Pajak Kendaraan Bermotor;
  • Seksi Retribusi, Pendapatan Lain dan Penagihan;
  • Unit Penunjang;
  • Kelompok Jabatan Fungsional.

 

//