Beranda UPPD KAB SEMARANG

Samsat

 

Pengertian Samsat

Samsat adalah kepanjangan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. Samsat ini diambil melalui bahasa Inggris, berupa One-stop Administration Services Office. Sistem administrasi ini berguna untuk memperlancar serta mempercepat pelayanan untuk kepentingan masyarakat.

Samsat yang ada di Indonesia merupakan salah satu bentuk kerja sama antara PT jasa Raharja (Persero), Dinas Pendapatan Provinsi, dan Polri. Fungsi dari Samsat, masyarakat tentunya ikut andil pada pemasukan uang negara, mempunyai kondisi jalan baik, menjaga ketertiban lalu lintas, dan lainnya.

Tentu saja seiring dengan perkembangan zaman, Samsat mempunyai fungsi yang ikut berkembang. Hal tersebut juga diikuti dengan sistem pelayanan yang semakin mudah memakai sistem online sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat.

Samsat adalah serangkaian kegiatan yang masuk dalam penyelenggaraan sebagai berikut:

1. Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor / Ranmor

2. Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor / PKB

3. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor / BBNKB

4. Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan / SWDKLLJ

Fungsi Samsat

Samsat ini tentunya mempunyai beberapa fungsi untuk pengendara mobil. Adapun beberapa fungsi tersebut sebagai berikut ini.

a. Pendaftaran serta Pembayaran Pajak Kendaraan

Samsat adalah sebuah tempat yang mana pemilik kendaraan bisa mendaftarkan kendaraan beserta membayar pajak tahunan. Lewat Samsat tentu saja pengendara mobil bisa memastikan jika kendaraannya terdaftar dengan resmi serta pajak kendaraan sudah dibayarkan tepat pada waktunya.

b. Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

Samsat juga mempunyai tanggung jawab dalam menertibkan STNK, ini merupakan suatu bukti kepemilikan serta legalitas kendaraan. STNK perlu dibawa pengendara ketika akan berkendaraan yang mana berguna sebagai bukti jika kendaraan tadi sudah terdaftar secara resmi.

c. Pemeriksaan Kendaraan

Samsat juga dapat melakukan pemeriksaan kendaraan guna memastikan jika kendaraan tadi sudah memenuhi standar keselamatan serta persyaratan teknis. Pemeriksaan tersebut dilakukan ketika melakukan registrasi ataupun perpanjangan pajak kendaraan.

d. Penegakan Hukum

Samsat mempunyai peran dalam penegakan hukum berkaitan pajak kendaraan. Samsat melakukan pengecekan serta penindakan pada kendaraan yang tidak membayarkan pajak secara benar ataupun melanggar peraturan lalu lintas berkaitan dengan pajak kendaraan.

Jenis Pelayanan Samsat

Seiring dengan perkembangan teknologi tentu saja layanan Samsat yang tersedia juga semakin dikembangkan guna memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya. Berikut ini terdapat beberapa pelayanan Samsat yang bisa kalian manfaatkan.

a. Samsat Utama atau Samsat Induk

Fungsi samsat adalah untuk layanan paling pertama yang mana sistem ini termasuk konvensional yang mana masyarakat perlu mendatangi Samsat. Nantinya kalian perlu untuk mengikuti langkah yang ada pada setiap loket yang tersedia.

Layanan ini tergolong kurang praktis karena wajib pajak perlu untuk mengisi formulir dengan cara manual, mengcopy berkas, mengantre, dan juga melakukan pembayaran dengan cara tunai.

b. Samsat Drive THRU

Layanan ini tergolong cukup praktis karena kalian tidak perlu repot turun dari kendaraan, cukup lakukan proses pendaftaran serta melakukan pembayaran. Cukup siapkan dokumen seperti KTP, STNK, dan BPKB asli. Setelah selesai cukup melakukan perpindahan menuju loket dua guna melakukan pembayaran serta pengambilan dokumen baru. (untuk UPPD/SAMSAT Kabupaten Semarang belum tersedia)

‎c. Samsat Keliling

Layanan ini memiliki keunggulan di mana menerapkan sistem jemput bola atau mendatangi masyarakat. Umumnya Samsat akan memakai mobil dan diletakan pada lokasi strategis semacam instansi, pasar, dan lainnya.

d. Gerai Samsat

Gerai ini umumnya akan berada pada tempat pelayanan publik ataupun tempat masyarakat berkumpul semacam mall ataupun pusat perbelanjaan. 

e. Samsat Budiman

Samsat Budiman atau Badan Usaha Digital Mandiri ini adalah upaya baru yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dengan memaksimalkan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai sumber daya pelayanan.

f. E-Samsat dan Samsat Online

Pelayanan ini memakai metode baru sehingga masyarakat tidak perlu repot untuk mendatangi pelayanan Samsat. Cukup mengakses website resmi ataupun aplikasi saja guna membayar pajak tahunan untuk nantinya pembayaran bisa melalui e-banking atau ATM. Untuk Jawa Tengah ada aplikasi New Sakpole yang bermanfaat untuk pembayaran pajak secara online dan bisa dilakukan dimana saja.

Daftar Wilayah UPPD Kabupaten Semarang

Berikut ini adalah wilayah yang termasuk dalam pelayanan UPPD Kabupaten Semarang yang meliputi 19 Kecamatan dan 235 Kelurahan/Desa

No.KecamatanJumlah           
Kelurahan
Jumlah           
Desa
StatusDaftar           
Desa/Kelurahan
1.Ambarawa82Desa
Kelurahan
2.Bancak 9Desa
3.Bandungan19Desa
Kelurahan
4.Banyubiru 10Desa
5.Bawen27Desa
Kelurahan
6.Bergas49Desa
Kelurahan
7.Bringin 16Desa
8.Getasan 13Desa
9.Jambu19Desa
Kelurahan
10.Kaliwungu 11Desa
11.Pabelan 17Desa
12.Pringapus18Desa
Kelurahan
13.Suruh 17Desa
14.Susukan 13Desa
15.Sumowono 16Desa
16.Tengaran 15Desa
17.Tuntang 16Desa
18.Ungaran Barat56Desa
Kelurahan
19.Ungaran Timur55Desa
Kelurahan
 TOTAL27208  

 

//