
Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Magelang
Jl. Jend. Sudirman 52 Magelang
Kode Pos 56126
Telp/ Fax. (0293) 313279
upppad.mgl@gmail.com
Melayani Wajib Pajak di 3 Kecamatan dengan 17 Kelurahan:

Mulai 1 Juli 2026 Pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor Wilayah Kecamatan Bandongan dilaksanakan di UPPD / Samsat Magelang

Wilayah Bandongan Meliputi 14 Desa yaitu :

Dalam upaya memaksimalkan pelayanan pembayaran pajak, UPPD Kota Magelang telah membuka beberapa titik layanan, antara lain :
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor bisa dilayani secara tunai dan non tunai (debit, QRISS).

Update Info :
Instagram @samsatkotamagelang
Twitter @samsatmgl_kota
Tiktok @samsatkotamagelang
Facebook Samsat Kota Magelang