Semarang – Langkah Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Jawa Tengah dalam memperkuat kapasitas aparatur pengelola pendapatan mendapat apresiasi dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah. Upaya tersebut dinilai strategis dan layak menjadi rujukan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Penguatan kapasitas aparatur diwujudkan melalui kegiatan “Orientasi dan Penguatan Tugas Aparatur yang Profesional dan Adaptif” yang resmi dibuka pada Selasa, 27 Januari 2026, dan dilaksanakan secara virtual. Kegiatan ini diikuti oleh 141 pejabat struktural Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) se-Jawa Tengah.
Pelaksana Tugas Kepala BAPENDA Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, menegaskan bahwa penguatan kompetensi aparatur merupakan kunci untuk menjawab tantangan pengelolaan pendapatan daerah yang semakin kompleks, sekaligus memastikan kesiapan organisasi dalam menghadapi target dan kebijakan pendapatan tahun 2026.
Dalam arahannya, Masrofi menekankan bahwa pendapatan daerah merupakan tulang punggung pembangunan dan keberlanjutan layanan publik. Oleh karena itu, aparatur BAPENDA dan UPPD dituntut tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga adaptif, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Pendapatan daerah menopang pembangunan dan layanan publik. Karena itu, aparatur BAPENDA dan UPPD harus hadir sebagai pelayan masyarakat yang adaptif, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan wajib pajak,” jelasnya.
Masrofi mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat sekitar 4,7 juta kendaraan bermotor yang menunggak pajak di Jawa Tengah, dengan potensi penerimaan mencapai Rp2,4 triliun. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kepatuhan wajib pajak tidak cukup dilakukan melalui pendekatan administratif semata.
“Kepatuhan tidak bisa dibangun hanya dengan penagihan. Kuncinya ada pada layanan yang mudah, cepat, transparan, dan humanis. Di situlah peran aparatur menjadi sangat menentukan,” tegasnya.
Ia juga menegaskan arahan Gubernur Jawa Tengah agar birokrasi ke depan benar-benar bertransformasi menjadi birokrasi yang melayani, meninggalkan pola kerja yang kaku dan formalistik, serta memperkuat kerja tim dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam pengelolaan pendapatan daerah.
“Arahan Bapak Gubernur sangat jelas, birokrasi harus berorientasi pada pelayanan. Kita dituntut meninggalkan pola kerja yang formalistik serta membangun kerja tim yang solid dan kolaboratif agar pengelolaan pendapatan daerah semakin efektif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai penguatan kompetensi aparatur yang dilakukan BAPENDA Jawa Tengah sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan kinerja OPD.
“Apa yang dilakukan BAPENDA Jawa Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam membangun aparatur yang profesional dan adaptif. Pola penguatan seperti ini sangat relevan dan pantas menjadi contoh bagi OPD lainnya,” ungkapnya.
Uswatun menambahkan, pihaknya turut menyebarluaskan informasi kegiatan ini melalui Forum OPD Provinsi Jawa Tengah agar dapat menjadi referensi dan inspirasi bagi perangkat daerah lainnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur.
Sebagai informasi, kegiatan orientasi ini merupakan hasil sinergi BAPENDA Provinsi Jawa Tengah, BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, dan BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah. Materi yang disampaikan meliputi pemahaman visi dan misi Gubernur Jawa Tengah, penguatan kelembagaan sesuai Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 dan 3 Tahun 2026, peran strategis UPPD dalam sistem pendapatan daerah, pengelolaan sistem informasi, evaluasi kinerja pendapatan tahun 2020–2025, hingga strategi pencapaian target pendapatan tahun 2026.
Kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan kepemimpinan UPPD yang berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan, sekaligus membangun kepercayaan publik serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Jawa Tengah._1769602719.jpg)
_1769602719.jpg)
_1769602719.jpg)
_1769602564.png)
