Berikut adalah Struktur Organisasi UPPD Rembang periode 2026 - sekarang, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2026 tentang tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Provinsi Jawa Tengah.
