1. PENDAHULUAN
Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk melindungi Data Pribadi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pemberitahuan Privasi ini menjelaskan jenis Data Pribadi yang dikumpulkan, tujuan dan dasar pemrosesannya, penyimpanan, keamanan, pengungkapan, serta hak Pemilik Data Probadi dalam penggunaan website, aplikasi, dan layanan digital Bapenda Provinsi Jawa Tengah.
2. DATA PRIBADI YANG DIKUMPULKAN
Data yang dikumpulkan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing layanan dan dapat meliputi:
Bapenda Provinsi Jawa Tengah mengumpulkn data yang relevan dan diperlukan untuk penyelenggaraan layanan.
3. TUJUAN PEMROSESAN
Data Pribadi digunakan untuk:
Permohonan dapat ditolak apabila informasi yang diminta termasuk informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan perundang-undangan.
4. DASAR PEMROSESAN
Pemrosesan Data Pribadi dilakukan berdasarkan:
Permohonan dapat ditolak apabila informasi yang diminta termasuk informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan perundang-undangan.
5. PENYIMPANAN DAN KEAMANAN
Data Pribadi disimpan selama diperlakukan untuk tujuan pemrosesan dan/atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyimpanan dan pengelolaan arsip.
Bapenda Provinsi Jawa Tengah menerapkan langkah teknis dan administratif yang sesuai untuk mencegah akses, penggunaan, perubahan, pengungkapan, kehilangan, kerusakan, atau pemusnahan Data Pribadi secara tidak sah.
6. PENGUNGKAPAN DATA
Bapenda Provinsi Jawa Tengah tidak menjual atau memperdagangkan Data Pribadi.
Data dapat diberikan kepada pihak yang berwenang apabila diperlukan dalam penyelenggaraan layanan atau berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk:
7. HAK PEMILIK DATA PRIBADI
Pemilik Data Pribadi memiliki hak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:
Pelaksanaan hak dapat diajukan melalui kontak resmi Bapenda Provinsi Jawa Tengah dan dapat disertai proses verifikasi identitas untuk mencegah akses oleh pihak yang tidak berwenang.
8. COOKIES
Website Bapenda Provinsi Jawa Tengah dapat menggunakan cookies dan teknologi serupa untuk mendukung fungsi website, keamanan sistem, analisis penggunaan, dan peningkatan layanan.
Pengguna dapat mengatur penggunaan cookies melalui pengaturan browser yang digunakan.
9. LAYANAN PIHAK KETIGA
Website atau layanan digital Bapenda Provinsi Jawa Tengah dapat memuat tautan menuju website atau aplikasi pihak ketiga.
Pemrosesan Data Pribadi pada layanan tersebut menjadi tanggung jawab pihak yang mengelolanya. Pengguna disarankan membaca kebijakan privasi pihak ketiga sebelum menggunakan layanan terkait.
10. PERUBAHAN PEMBERITAHUAN PRIVASI
Pemberitahuan Privasi ini dapat diperbarui untuk menyesuaikan perkembangan layanan, teknologi, dan peraturan perundang-undangan. Versi terbaru akan dipublikasikan melalui website resmi Bapenda Provinsi Jawa Tengah.
11. KONTAK
Pertanyaan, permohonan terkait hak Pemilik Data Pribadi, atau pengaduan mengenai pemrosesan Data Pribadi dapat disampaikan melalui:
Email: bppdprovjateng@gmail.com
Telepon: (024) 3515514
Whatsapp: 0851 3444 8884
Alamat surat:
PPID Pelaksana Bapenda Provinsi Jawa Tengah
Jl. Pemuda No.1, Semarang, Jawa Tengah