UPPD-SAMSAT KOTA SALATIGA
Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah atau biasa disingkat UPPD dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau yang biasa disingkat SAMSAT adalah sistem administrasi yang dibentuk untuk memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat yang diselenggarakan dalam satu gedung guna memperlancar dan mempercepat segala prosesnya.
Kantor bersama Samsat merupakan wadah bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam bidang lalu lintas diwakili oleh Dirlantas Polda, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah yang melaksanakan pemungutan pajak kendaraan bermotor diwakili oleh Dinas Pendapatan (Bapenda), dan Badan Usaha dalam menyelenggarakan Samsat (PT. Jasa Raharja).
Ketiga instansi di atas selanjutnya disebut sebagai Tim Pembina Samsat yang memiliki fungsi pelayanan masing-masing.
Pemerintah sangat memerhatikan pendapatan negara dari sektor pajak, hal tersebut dikarenakan pengalokasian dana untuk instruktur semakin tinggi. Beragam program telah diterbitkan baik secara nasional maupun pemerintah daerah.
Dalam upaya memaksimalkan pelayanan pembayaran pajak, UPPD KOTA SALATIGA telah membuka beberapa sistem pembayaran, antara lain :
Adapun pelayanan & Informasi kami kepada Masyarakat Kota Salatiga bisa diakses melalui Media Sosial, diantaranya :
* Instagram : Samsat_salatiga
* Whatsapp : 081329000140
* Twitter : Samsat_salatiga