BERANDA

UNIT PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH (UPPD)

KABUPATEN PEMALANG

 

UPPD Kabupaten Pemalang terletak di Jalan Pemuda No. 49, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang.

UPPD Kabupaten Pemalang merupakan UPT yang dipimpin oleh Kepala UPPD yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala BAPENDA Provinsi Jawa Tengah dengan tugas pokok melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang pelayanan pendapatan daerah.

UPPD Kabupaten Pemalang melakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada Wajib Pajak, melayani pembayaran pajak dengan jenis pelayanan :

  1. Samsat Induk
  2. Samsat Cepat
  3. Samsat Keliling
  4. Samsat Malam
  5. Samsat CFD

Samsat Keliling tersebar di Semua Kecamatan di Wilayah Kabupaten Pemalang, sebagai berikut :

  1. Kecamatan Pemalang
  2. Kecamatan Taman
  3. Kecamatan Petarukan
  4. Kecamatan Comal
  5. Kecamatan Ulujami
  6. Kecamatan Ampelgading
  7. Kecamatan Bodeh
  8. Kecamatan Randudongkal
  9. Kecamatan Bantarbolang
  10. Kecamatan Moga
  11. Kecamatan Belik
  12. Kecamatan Pulosari
  13. Kecamatan Watukumpul
  14. Kecamatan Warungpring

 

UPPD Kabupaten Pemalang juga melayani Samsat Malam dan Samsat Car Free Day (CFD), yang berlokasi di Alun-Alun Kabupaten Pemalang

//