VISI DAN MISI UPPD KABUPATEN KUDUS
Visi
Visi pembangunan Jawa Tengah tahun 2018-2023 merupakan implementasi dari visi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah periode tahun 2018-2023 yaitu:
“Menuju Jawa Tengah Sejahtera dan Berdikari”
Tetep Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi
Visi pembangunan daerah Jawa Tengah tahun 2018-2023 merupakan keberlanjutan dari cita-cita pembangunan Jawa Tengah tahun 2013-2018. Makna yang terkandung dalam visi sebagai berikut:
Sejahtera
Masyarakat Jawa Tengah Sejahtera adalah masyarakat yang tercukupi segala kebutuhan dasarnya secara adil dan merata berprinsip pada peri kemanusiaan dan peri keadilan. Masyarakat sejahtera juga terbebas dari ketidakmerdekaan, kebodohan, kesakitan, kelaparan, serta ancaman dari perlakuan atau tindak kekerasan fisik maupun non fisik. Dalam lingkungan masyarakat yang sejahtera akan tercipta hubungan sosial yang nyaman dan aman, tanpa adanya diskriminasi SARA, serta tercipta relasi yang dinamis, saling menghargai, saling pengertian, dan toleransi yang tinggi. Ketercukupan kebutuhan masyarakat juga didukung dengan pemenuhan prasarana dan sarana dasar, pelayanan publik, ruang publik, transportasi, serta teknologi yang harus disediakan secara cukup dan menerus, untuk mencapai kemajuan dan perkembangan kehidupan masyarakat yang lebih baik dan sejahtera.
Berdikari
Berdikari merupakan sebuah tujuan agar masyarakat mampu memenuhi segala kebutuhan dasarnya secara mandiri dan cukup. Dengan begitu, berdikari menjadi sebuah metode untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan hidupnya berbasis modal pokok milik sendiri, baik sumberdaya alam, manusia, sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Sedangkan sumberdaya yang berasal dari luar merupakan tambahan apabila diperlukan.
Perwujudan masyarakat Jawa Tengah yang sejahtera dan berdikari dilandasi semangat dan nilai utama Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi. Nilai ini dimanifestasi dalam sikap, tindakan, dan laku seluruh masyarakat Jawa Tengah untuk dapat bersama mencapai kesejahteraan yang berdikari.
Misi
Dalam rangka upaya menuju pencapaian visi pembangunan daerah Jawa Tengah tahun 2018-2023, ditetapkan misi pembangunan daerah yaitu:
Program Unggulan
Program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2018-2019 harus diimplementasikan yaitu:
Tujuan Dan Sasaran
Agar visi dan misi pembangunan daerah Jawa Tengah tahun 2018-2023 lebih terarah dalam implementasinya ke depan, maka visi dan misi tersebut dijabarkan secara operasional dalam tujuan dan sasaran, disertai dengan indikator kinerjanya. Penjabaran tujuan dan sasaran pembangunan daerah Jawa Tengah tahun 2018-2023 meliputi 6 (enam) tujuan dan 10 (sepuluh) sasaran, yang diuraikan sebagai berikut.
Misi ini memiliki tujuan membangun masyarakat Jawa Tengah semakin religius, toleran, dan guyup, dengan sasaran terciptanya kohesi sosial masyarakat. Tujuan misi ini diukur dengan menggunakan indikator tidak terjadinya konflik SARA di Jawa Tengah, dengan indikator sasarannya adalah indeks toleransi dan persentase tindak pidana yang tertangani.
Misi kedua bertujuan untuk Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government), dengan indikator kinerja tujuan adalah Indeks Reformasi Birokrasi. Sasaran yang ingin diciptakan terdiri dari 3 (tiga) hal yaitu: 1) Meningkatnya kualitas pelayanan publik; 2) Meningkatnya efektivitas dan efisiensi manajemen pemerintahan; dan 3) Meningkatnya efisiensi kelembagaan dan profesionalitas ASN.
Misi ketiga ini memiliki 2 (dua) tujuan yaitu: 1) Menurunkan kemiskinan di Jawa Tengah secara merata; dan 2) Menciptakan stabilitas ekonomi daerah yang berkualitas, menyebar, dan inklusif berbasis potensi unggulan. Ukuran keberhasilan yang diharapkan dari tujuan ini adalah angka kemiskinan yang menurun, Indeks Gini, pertumbuhan ekonomi, inflasi, PDRB per kapita, dan Indeks Williamson. Untuk itu sasaran yang ingin dihasilkan dalam rangka mencapai tujuan ini adalah: 1) Meningkatnya kualitas hidup penduduk miskin terutama penduduk miskin pedesaan, dan kelompok rumah tangga dua desil terbawah; 2) Menurunnya pengangguran terbuka; dan 3) Meningkatnya pertumbuhan sektor unggulan daerah dan peran investasi terhadap ekonomi daerah.
Misi ini bertujuan untuk: 1) Membangun sumberdaya manusia yang berkualitas dan berdaya saing dengan indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM); dan 2) Mewujudkan sumberdaya alam dan lingkungan hidup Jawa Tengah yang lestari dan berkelanjutan dengan indikator Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Sasaran yang ingin dicapai adalah: 1) Meningkatnya kualitas dan tingkat pendidikan masyarakat secara luas; 2) Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat; dan 3) Meningkatnya kualitas air, udara, serta tutupan hutan.