VISI DAN MISI UPPD

VISI DAN MISI UPPD KABUPATEN KUDUS

Visi

Visi pembangunan Jawa Tengah tahun 2018-2023 merupakan implementasi dari visi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah periode tahun 2018-2023 yaitu:

“Menuju Jawa Tengah Sejahtera dan Berdikari”

Tetep Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi

Visi pembangunan daerah Jawa Tengah tahun 2018-2023 merupakan keberlanjutan dari cita-cita pembangunan Jawa Tengah tahun 2013-2018. Makna yang terkandung dalam visi sebagai berikut:

Sejahtera

Masyarakat Jawa Tengah Sejahtera adalah masyarakat yang tercukupi segala kebutuhan dasarnya secara adil dan merata berprinsip pada peri kemanusiaan dan peri keadilan. Masyarakat sejahtera juga terbebas dari ketidakmerdekaan, kebodohan, kesakitan, kelaparan, serta ancaman dari perlakuan atau tindak kekerasan fisik maupun non fisik. Dalam lingkungan masyarakat yang sejahtera akan tercipta hubungan sosial yang nyaman dan aman, tanpa adanya diskriminasi SARA, serta tercipta relasi yang dinamis, saling menghargai, saling pengertian, dan toleransi yang tinggi. Ketercukupan kebutuhan masyarakat juga didukung dengan pemenuhan prasarana dan sarana dasar, pelayanan publik, ruang publik, transportasi, serta teknologi yang harus disediakan secara cukup dan menerus, untuk mencapai kemajuan dan perkembangan kehidupan masyarakat yang lebih baik dan sejahtera.

Berdikari

Berdikari merupakan sebuah tujuan agar masyarakat mampu memenuhi segala kebutuhan dasarnya secara mandiri dan cukup. Dengan begitu, berdikari menjadi sebuah metode untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan hidupnya berbasis modal pokok milik sendiri, baik sumberdaya alam, manusia, sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Sedangkan sumberdaya yang berasal dari luar merupakan tambahan apabila diperlukan.

Perwujudan masyarakat Jawa Tengah yang sejahtera dan berdikari dilandasi semangat dan nilai utama Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi. Nilai ini dimanifestasi dalam sikap, tindakan, dan laku seluruh masyarakat Jawa Tengah untuk dapat bersama mencapai kesejahteraan yang berdikari.

 

Misi

Dalam rangka upaya menuju pencapaian visi pembangunan daerah Jawa Tengah tahun 2018-2023, ditetapkan misi pembangunan daerah yaitu:

  1. Membangun masyarakat Jawa Tengah yang religius, toleran dan guyub untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia
  2. Mempercepat reformasi birokrasi yang dinamis serta memperluas sasaran ke pemerintahan Kabupaten/Kota
  3. Memperkuat kapasitas ekonomi rakyat dan membuka lapangan kerja baru untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran
  4. Menjadikan rakyat Jawa Tengah lebih sehat, lebih pintar, lebih berbudaya dan mencintai lingkungan

 

 

Program Unggulan

Program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2018-2019 harus diimplementasikan yaitu:

  1. Sekolah tanpa sekat; pelatihan tentang demokrasi dan pemilu, gender, anti korupsi dan magang gubernur untuk siswa SMA/SMK;
  2. Peningkatan peran rumah ibadah, fasilitasi pendakwah dan guru ngaji;
  3. Reformasi birokrasi di kabupaten/kota yang dinamis berbasis teknologi informasi dan sistem layanan terintegrasi;
  4. Satgas kemiskinan, bantuan desa, rumah sederhana layak huni;
  5. Obligasi daerah, kemudahan akses kredit UMKM, penguatan BUMDes dan pelatihan startup untuk Wirausaha Muda;
  6. Menjaga harga komoditas dan asuransi gagal panen untuk petani serta melindungi kepentingan nelayan;
  7. Pengembangan transportasi massal, revitaliasi jalur kereta dan bandara serta pembangunan embung/irigasi;
  8. Pembukaan kawasan industri baru dan rintisan pertanian terintegrasi; Afirmasi kebijakan tumbuhnya kawasan industri baru di perbatasan barat dan selatan, dalam mempercepat proses persebaran pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
  9. Rumah sakit tanpa dinding, sekolah biaya pemerintah khusus untuk siswa miskin (SMAN, SMKN, SLB) dan bantuan sekolah swasta, ponpes, madrasah dan difabel;
  10. Festival seni serta pengembangan infrastruktur olahraga, rumah kebudayaan dan kepedulian lingkungan.

 

Tujuan Dan Sasaran

Agar visi dan misi pembangunan daerah Jawa Tengah tahun 2018-2023 lebih terarah dalam implementasinya ke depan, maka visi dan misi tersebut dijabarkan secara operasional dalam tujuan dan sasaran, disertai dengan indikator kinerjanya. Penjabaran tujuan dan sasaran pembangunan daerah Jawa Tengah tahun 2018-2023 meliputi 6 (enam) tujuan dan 10 (sepuluh) sasaran, yang diuraikan sebagai berikut.

  1. Misi 1: Membangun masyarakat Jawa Tengah yang religius, toleran dan guyup untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia

Misi ini memiliki tujuan membangun masyarakat Jawa Tengah semakin religius, toleran, dan guyup, dengan sasaran terciptanya kohesi sosial masyarakat. Tujuan misi ini diukur dengan menggunakan indikator tidak terjadinya konflik SARA di Jawa Tengah, dengan indikator sasarannya adalah indeks toleransi dan persentase tindak pidana yang tertangani.

  1. Misi 2: Mempercepat reformasi birokrasi yang dinamis serta memperluas sasaran ke pemerintah kabupaten/kota

Misi kedua bertujuan untuk Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government), dengan indikator kinerja tujuan adalah Indeks Reformasi Birokrasi. Sasaran yang ingin diciptakan terdiri dari 3 (tiga) hal yaitu: 1) Meningkatnya kualitas pelayanan publik; 2) Meningkatnya efektivitas dan efisiensi manajemen pemerintahan; dan 3) Meningkatnya efisiensi kelembagaan dan profesionalitas ASN.

  1. Misi 3: Memperkuat kapasitas ekonomi rakyat dan membuka lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran

Misi ketiga ini memiliki 2 (dua) tujuan yaitu: 1) Menurunkan kemiskinan di Jawa Tengah secara merata; dan 2) Menciptakan stabilitas ekonomi daerah yang berkualitas, menyebar, dan inklusif berbasis potensi unggulan. Ukuran keberhasilan yang diharapkan dari tujuan ini adalah angka kemiskinan yang menurun, Indeks Gini, pertumbuhan ekonomi, inflasi, PDRB per kapita, dan Indeks Williamson. Untuk itu sasaran yang ingin dihasilkan dalam rangka mencapai tujuan ini adalah: 1) Meningkatnya kualitas hidup penduduk miskin terutama penduduk miskin pedesaan, dan kelompok rumah tangga dua desil terbawah; 2) Menurunnya pengangguran terbuka; dan 3) Meningkatnya pertumbuhan sektor unggulan daerah dan peran investasi terhadap ekonomi daerah.

  1. Misi 4: Menjadikan rakyat Jawa Tengah lebih sehat, lebih pintar, lebih berbudaya, dan mencintai lingkungan

Misi ini bertujuan untuk: 1) Membangun sumberdaya manusia yang berkualitas dan berdaya saing dengan indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM); dan 2) Mewujudkan sumberdaya alam dan lingkungan hidup Jawa Tengah yang lestari dan berkelanjutan dengan indikator Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Sasaran yang ingin dicapai adalah: 1) Meningkatnya kualitas dan tingkat pendidikan masyarakat secara luas; 2) Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat; dan 3) Meningkatnya kualitas air, udara, serta tutupan hutan.

//