×
Selamat datang di website Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah
bapenda@jatengprov.go.id | (024) 3515514

Selayang Pandang

Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Jawa Tengah merupakan perangkat daerah yang bertanggung jawab mengelola dan mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya Pajak Daerah sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peran ini sangat strategis dalam mendukung kemandirian fiskal daerah dan pembiayaan pembangunan di Jawa Tengah.

Dalam menjalankan tugasnya, BAPENDA melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan pendapatan daerah, pengelolaan pajak daerah, pelayanan pembayaran pajak yang mudah dan transparan, pengawasan serta pelaporan penerimaan daerah, serta pengembangan inovasi dan digitalisasi layanan perpajakan.

BAPENDA juga mendukung visi dan misi Gubernur Jawa Tengah melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang responsif. Optimalisasi pendapatan daerah diarahkan untuk memperkuat keuangan daerah, mendorong transformasi digital, serta memastikan pajak yang dibayarkan masyarakat kembali dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui komitmen pelayanan yang prima, berbasis teknologi, serta didukung integritas dan profesionalisme, BAPENDA Provinsi Jawa Tengah terus berupaya menjadi institusi pengelola pendapatan daerah yang modern, transparan, dan terpercaya.