×

Validasi Data Kendaraan Berbasis Kewilayahan Dukung Pelayanan Edukasi Pajak yang Lebih Tepat Sasaran di Kabupaten Kudus

Validasi Data Kendaraan Berbasis Kewilayahan Dukung Pelayanan Edukasi Pajak yang Lebih Tepat Sasaran di Kabupaten Kudus

KUDUS – Pendekatan yang humanis dan didukung data yang akurat menjadi kunci dalam meningkatkan partisipasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui sinergi berbasis kewilayahan, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Kudus memperkuat koordinasi agar penanganan tunggakan dilakukan secara lebih efektif sekaligus mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Sinergi Penanganan Tunggakan PKB Berbasis Kewilayahan yang digelar di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (7/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kudus Sam'ani Intakoris, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Muhamad Masrofi, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jawa Tengah Triadi, beserta jajaran terkait.

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menegaskan bahwa peningkatan kepatuhan wajib pajak perlu dibangun melalui edukasi dan pelayanan yang mengedepankan pendekatan humanis.

"Kita akan lakukan beberapa langkah pendekatan secara humanis kepada masyarakat. Kita rangkul dengan metode-metode yang kita gunakan nanti bagaimana masyarakat semakin sadar membayar pajak kendaraan bermotor. Karena pajak ini akan digunakan untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan jalan, lampu jalan, dan kegiatan-kegiatan yang positif," ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kudus memulai pembenahan dari internal dengan memastikan kendaraan dinas maupun kendaraan milik aparatur telah memenuhi kewajiban perpajakan sebelum mengajak masyarakat melakukan hal yang sama.

"Sebelum kita melakukan edukasi kepada masyarakat, kita harus mengoreksi diri kita sendiri di lingkungan Pemkab. Jangan sampai pelat-pelat merah belum membayar. Kita tertibkan dulu, baru kita mengingatkan masyarakat," kata Sam'ani.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Muhamad Masrofi menjelaskan bahwa kolaborasi dengan pemerintah kabupaten hingga tingkat kecamatan dan desa menjadi langkah penting untuk memperoleh data kendaraan yang lebih akurat.

"Kami meminta bantuan sinergi dengan pemerintah kabupaten hingga kecamatan dan desa. Data sudah kami sampaikan sehingga akan terlihat mana kendaraan yang masih layak jalan, mana yang sudah tidak terpakai, sudah menjadi rongsok, atau sudah dijual ke luar daerah," jelasnya.

Menurut Masrofi, validasi data tersebut akan membuat penanganan tunggakan lebih tepat sasaran. Kendaraan yang sudah tidak digunakan atau telah berpindah kepemilikan dapat segera diperbarui datanya, sedangkan kendaraan yang masih aktif menjadi fokus edukasi dan pelayanan sehingga upaya peningkatan kepatuhan dapat berjalan lebih efektif.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan hadiah secara simbolis kepada para pemenang Gebyar Hadiah Samsat 2026 Periode I sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada wajib pajak yang disiplin membayar PKB tepat waktu.

Masrofi mengatakan, pada 2026 Bapenda Provinsi Jawa Tengah kembali menyelenggarakan Gebyar Hadiah Samsat dalam dua periode. Wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo memperoleh peluang lebih besar dalam pengundian sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan mereka.

"Terima kasih kepada masyarakat yang selama ini patuh membayar pajak. Kami memberikan apresiasi melalui Gebyar Hadiah Samsat yang dilaksanakan dua kali dalam setahun. Yang membayar sebelum jatuh tempo nilainya lebih tinggi. Kami mengajak masyarakat rajin membayar pajak karena hasilnya akan digunakan dan dikembalikan untuk kepentingan bersama," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jawa Tengah Triadi menilai sinergi yang dibangun di Kabupaten Kudus mencerminkan semangat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

"Saya melihat ini adalah semangat bersama-sama, semangat khas Jawa Tengah bahwa ini adalah masalah bersama. Dampak langsungnya, ketika masyarakat membayar PKB, otomatis juga telah membayar SWDKLLJ sehingga memberikan perlindungan bagi masyarakat apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.