×

Pemkot Salatiga Perluas Kanal Pembayaran PKB, Gandeng Koperasi hingga Kelurahan

Pemkot Salatiga Perluas Kanal Pembayaran PKB, Gandeng Koperasi hingga Kelurahan

SALATIGA – Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Salatiga akan semakin mudah dijangkau masyarakat. Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kota Salatiga memperluas kanal pembayaran melalui Samsat, koperasi, dan jaringan pelayanan hingga tingkat kelurahan. Langkah ini diharapkan memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Sinergi Penanganan Tunggakan PKB Berbasis Kewilayahan Bapenda Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kota Salatiga di Ruang Rapat Kalitaman, Kantor Wali Kota Salatiga, Selasa (7/7/2026). Pertemuan ini menghasilkan sejumlah langkah tindak lanjut, mulai dari penguatan layanan jemput bola, perluasan kanal pembayaran, hingga peningkatan edukasi kepada masyarakat.

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan mengatakan, Pemerintah Kota Salatiga akan menghadirkan berbagai inovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB. Menurutnya, pelayanan tidak lagi cukup dilakukan secara pasif, tetapi harus hadir lebih dekat dengan masyarakat.

"Tentunya kita mengadakan inovasi-inovasi untuk bagaimana penunggak Pajak Kendaraan Bermotor bisa melunasi. Jadi sistemnya kita akan jemput bola, tidak pasif menunggu yang membayar," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang kendaraannya masih menggunakan nomor polisi dari luar Jawa Tengah untuk segera melakukan balik nama agar kontribusi PKB dapat kembali mendukung pembangunan di Kota Salatiga.

"Saya menghimbau semua warga pengguna kendaraan bermotor untuk patuh membayar pajak kendaraan bermotor dan gunakanlah nomor Jawa Tengah. Jangan menggunakan nomor daerah lain sehingga segera lakukan balik nama. Karena kontribusi pajak kendaraan bermotor merupakan kontribusi untuk membangun Kota Salatiga," kata Robby.

Salah satu langkah konkret yang akan direalisasikan ialah kerja sama antara UPPD Samsat Salatiga dengan koperasi dan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI). Melalui kerja sama tersebut, masyarakat nantinya dapat melakukan pembayaran PKB melalui jaringan koperasi yang tersebar di Kota Salatiga sehingga akses pelayanan menjadi lebih dekat dengan tempat tinggal maupun lokasi beraktivitas.

Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Salatiga, Aditya Bagas Ranggajaya, menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan UPPD Salatiga untuk mempersiapkan perjanjian kerja sama tersebut.

"Kami sudah berkomunikasi dengan UPPD Kota Salatiga untuk mendekatkan layanan pembayaran melalui koperasi dan KPRI. Tahap awal akan melibatkan tujuh koperasi dan tiga KPRI sebagai mitra pelayanan pembayaran PKB," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Muhammad Masrofi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Salatiga melalui sosialisasi bersama dan layanan jemput bola hingga tingkat kelurahan.

"Gerakan untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor harus terus disosialisasikan bersama. Pelaksanaan jemput bola sampai tingkat kelurahan, RT, dan RW juga akan terus kita lakukan," ujar Masrofi.

Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota perlu terus diperkuat agar manfaat pajak semakin dirasakan masyarakat.

Dukungan juga disampaikan Direktur Bank Jateng Cabang Salatiga, Berlianti. Ia menegaskan kesiapan Bank Jateng mendukung pengembangan layanan pembayaran PKB melalui penguatan sumber daya manusia, infrastruktur, serta digitalisasi transaksi.

"Kami mendukung penuh peningkatan pelayanan, mulai dari aplikasi, sistem pembayaran tunai maupun nontunai, hingga penguatan layanan Samsat Keliling, Samsat Malam, dan Mal Pelayanan Publik. Saat ini kami juga terus menyempurnakan perangkat EDC agar masyarakat semakin mudah melakukan pembayaran secara nontunai," pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bapenda Provinsi Jawa Tengah juga menyerahkan hadiah secara simbolis kepada para pemenang Gebyar Hadiah Samsat 2026 Periode I sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah taat memenuhi kewajibannya. Program ini diharapkan dapat semakin mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu.