PURWOREJO, Rabu (3/6/2026) - Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Purworejo, tim gabungan lintas instansi menggelar "Kegiatan Sinergitas Giat Gadis Pantura". Tim tersebut terdiri dari Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Purworejo, PT Jasa Raharja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari ini, Rabu (3/6/2026), menyasar dua lembaga pendidikan menengah di Purworejo, yaitu SMP 5 Purworejo dan SMA 12 Purworejo.
Seperti terlihat pada foto dokumentasi yang dirilis, kegiatan diawali dengan rapat koordinasi bersama pimpinan dan staf di masing-masing sekolah. Dalam pertemuan tersebut, dipaparkan mengenai tujuan kegiatan dan pentingnya ketaatan membayar pajak kendaraan bagi tertib administrasi dan pembangunan daerah.
Usai koordinasi, tim gabungan didampingi staf sekolah langsung turun ke area parkir untuk melakukan pemeriksaan fisik kendaraan bermotor. Petugas mengecek keabsahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan masa berlaku plat nomor, baik untuk sepeda motor maupun mobil milik staf pengajar dan karyawan sekolah.
"Kolaborasi ini sangat penting untuk mendekatkan layanan dan memberikan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan langsung ke lokasi," ujar perwakilan dari UPPD Purworejo. Jasa Raharja hadir untuk memastikan perlindungan asuransi bagi pengendara, sementara Satpol PP memberikan dukungan dalam penegakan aturan. BPKPAD juga terlibat aktif dalam pengelolaan data dan penerimaan daerah.
Masyarakat diimbau untuk selalu disiplin dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu demi keamanan dan kenyamanan berkendara. Untuk mempermudah layanan, Samsat Purworejo menyediakan berbagai kanal informasi dan pembayaran. Masyarakat dapat mengikuti akun media sosial resmi di @samsatpurworejo, mengunjungi laman Facebook atau YouTube Samsat Purworejo, atau menghubungi nomor layanan di (0275) 321466 atau 0813 2892 3130, serta melalui email up3adpurworejo@gmail.com.
Share: