PURWODADI — Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar Program Gebyar Hadiah SAMSAT 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, mengatakan program tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada masyarakat yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan.
“Gebyar Hadiah SAMSAT 2026 ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Masrofi saat ditemui di Samsat Grobogan, Jumat (29/5/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat Jawa Tengah yang melakukan pembayaran PKB pada periode 1 Desember 2025 hingga 31 Mei 2026 otomatis akan mengikuti program undian tanpa perlu melakukan pendaftaran khusus.
Dalam program ini, Bapenda Provinsi Jawa Tengah menerapkan sistem poin untuk memberikan peluang lebih besar kepada wajib pajak yang disiplin dan memanfaatkan transaksi digital. Wajib pajak yang membayar menggunakan QRIS Bank Jateng akan memperoleh 6 poin. Pembayaran sebelum jatuh tempo mendapatkan 3 poin, pembayaran tepat saat jatuh tempo memperoleh 2 poin, sedangkan pembayaran setelah jatuh tempo memperoleh 1 poin.
Masrofi menegaskan, poin tersebut bukan untuk diakumulasikan, melainkan digunakan untuk menambah peluang dalam pengundian hadiah. Namun, demi pemerataan, satu nomor polisi kendaraan hanya berhak memperoleh satu hadiah.
“Semakin besar poin yang dimiliki, maka peluang untuk mendapatkan hadiah dalam pengundian juga semakin besar,” jelasnya.
Bapenda Provinsi Jawa Tengah menyiapkan ratusan hadiah menarik yang tersebar merata di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Hadiah yang disiapkan meliputi 185 tabungan Bima senilai Rp2 juta. Hadiah tersebut dibagikan kepada 37 SAMSAT di seluruh Jawa Tengah, dengan masing-masing SAMSAT memperoleh alokasi lima tabungan untuk wajib pajak.
Selain itu, tersedia pula 10 keping emas dengan berbagai nominal serta grand prize tabungan Bima senilai Rp7,5 juta, Rp5 juta, dan Rp3 juta.
“Hadiah yang kami siapkan cukup banyak dan merata di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak,” katanya.
Pengundian hadiah akan dilaksanakan secara digital dan terbuka pada 26 Juni 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang. Proses pengundian akan disaksikan notaris, kepolisian, dan Dinas Sosial guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program.
Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap semakin banyak masyarakat yang sadar dan disiplin membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kami berharap masyarakat yang belum membayar pajak segera memenuhi kewajibannya agar memiliki kesempatan yang sama mendapatkan hadiah Gebyar Hadiah SAMSAT 2026. Orang bijak, taat membayar pajak,” pungkasnya.

Share: