Sukoharjo - Masyarakat kini semakin dimudahkan dalam melakukan pembayaran retribusi di terminal. Melalui sistem pembayaran cashless yang mulai diterapkan di Terminal Tipe B Sukoharjo, pembayaran sewa lahan kini dapat dilakukan secara non tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Penerapan ini menjadi bagian dari percepatan digitalisasi transaksi daerah yang didorong Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah.
Usai menghadiri soft launching pembayaran cashless di Terminal Tipe B Sukoharjo, Rabu (20/5/2026), Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, mengatakan transformasi digital menjadi langkah penting karena pola transaksi masyarakat telah beralih ke sistem non tunai.
“Hari ini hampir seluruh transaksi masyarakat sudah menggunakan pembayaran digital. Pemerintah daerah juga harus mengikuti perkembangan agar pelayanan publik menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan,” ujarnya.
Masrofi menegaskan, peran Bapenda tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan pajak kendaraan bermotor, tetapi juga pengelolaan pendapatan daerah lainnya, termasuk retribusi daerah.
Karena itu, Bapenda terus mendorong digitalisasi pembayaran retribusi agar pengelolaan pendapatan daerah semakin akuntabel dan modern.
“Dengan sistem cashless, setiap transaksi langsung tercatat otomatis. Ini membuat pengelolaan keuangan daerah lebih transparan dan memudahkan pengawasan,” jelasnya.
Menurutnya, sistem pembayaran digital juga meminimalkan kesalahan pencatatan maupun risiko dalam pengelolaan penerimaan daerah.
“Kalau dulu penyetoran pendapatan masih manual dan ada batas waktu 1x24 jam ke Rekening Kas Umum Daerah, sekarang transaksi bisa langsung masuk otomatis. Ini lebih efisien dan meminimalkan potensi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Sebagai Sekretaris Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Jawa Tengah, Bapenda juga terus mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di seluruh OPD dan layanan publik.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Arief Djatmiko, mengatakan penerapan saat ini masih dalam tahap soft launching dan akan dievaluasi sebelum diterapkan lebih luas.
“Rencananya grand launching dilakukan bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah. Harapannya sistem pembayaran cashless ini bisa diterapkan di 22 Terminal Tipe B di Jawa Tengah,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah, Mohamad Arief Irwanto, menilai inovasi pembayaran digital tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan indeks inovasi daerah di tingkat nasional.
“Inovasi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memperkuat pelayanan publik berbasis digital sekaligus mendukung percepatan transformasi digital daerah,” ungkapnya.
Melalui implementasi pembayaran cashless ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap pelayanan publik semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mampu menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, efektif, dan modern.




Share: